Para Pihak:
Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan vs. Menteri Kehutanan RI
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
134 K/TUN/2007
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Tanggal Musyawarah:
26-11-2018
Tanggal Dibacakan:
26-11-2018
Bunyi Putusan:
Mengabulkan permohonan kasasi koperasi perkebunan kelapa sawit bukit harapan tersebut, membatalkan putusan pengadilan tinggi tata usaha negara Jakarta Nomor: 151/B/2006/PT.TUN.JKT tanggal 12 Oktober 2006 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 12/G.2006/PTUN JKT tanggal 12 Juli 2006
Kaidah Hukum:
Pemohon Kasasi/Penggugat baru menerima Sk Menhut secara fisik pada saat pemeriksaan persiapan, hal mana merupakan akibat kelalaian termohon kasasi/tergugat sebagi pejabat tata usaha negara,s sehingga tidak patut menjadi beban yang merugikan pemohon kasasi/penggugat sebagai pencari keadilan. Maka, perhitungan tenggang waktu untuk mengajukan gugatan harus dihitung sejak pemohon kasasi/penggugat menerima SK, i,c. pada tanggal 9 Februari 2006, sehingga gugatan yang diajukan oleh penggugat masih dalam tenggang waktu yang dimaksud dalam pasal 55 UU 9/2004