Putusan MA No. 5096 K/Pdt/1998 Tahun 1998


Perihal: 
Wanprestasi

Para Pihak: 
Hussein Iskandar VS Abdul Kadir Mahmud

Nomor Putusan: 
5096 K/Pdt/1998

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
28-04-2000

Tanggal Dibacakan: 
28-04-2000

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Dasar Putusan: 

Bunyi Putusan: 
(Mengadili Sendiri) : 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan tergugat berhutang pada penggugat sebesar Rp. 56.996.000,- dengan jaminan 2 lembar bilyet giro Bank Pembangunan Daerah Cabang Balik Papan No. GA 150809 adalah sah dan berharga; 3. Menyatakan perbuatan tergugat sebagai perbuatan ingkar janji yang merugikan penggugat; 4. Menghukum tergugat membayar hutang kepada penggugat sebesar Rp. 56.996.000,- atas tanda bukti pembayaran yang sah; 5. Menghukum tergugat membayar uang jasa berupa ganti rugi hilangnya keuntungan yang diharapkan dari jumlah hutang Rp. 56.996.000,- tersebut sebesar 10% per tahun, sejak gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Balik Papan sampai hutang dibayar lunas; 6. Menghukum tergugat membayar uang paksa sebesar Rp. 100.000,- kepada menggugat setiap hari keterlambatan tergugat lalai melaksanakan isi putusan sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap sampai putusan ini dilaksanakan; 7. Menolak gugatan penggugat selebihnya; Menghukum termohon kasasi membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan dalam tingkat kasasi sebanyak Rp. 100.000,-.

Kaidah Hukum: 
1. Pemberian/pembayaran yang dilakukan dengan bilyet giro kepada seseorang dapat disamakan dengan pengakuan hutang dengan demikian terbukti si pemberi mengakui mempunyai hutang; 2. Ganti rugi atas hilangnya keuntungan yang diharapkan sesuai dengan rasa keadilan besarnya adalah 10% per tahun terhitung sejak gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri sampai hutang di lunasi.