Putusan MA No. 31 K/MIL/2013 Tahun 2013


Perihal: 
Pengiriman orang asing ilegal asal Timur Tengah

Para Pihak: 
Kornelius Nama, Karyadi, Susiali, Khoirul Anam

Nomor Putusan: 
31 K/MIL/2013

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
15-05-2013

Tanggal Dibacakan: 
15-05-2013

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari para pemohon kasasi/para terdakwa : 1. Kornelius Nama, Serda Nrp. 31960716522174, 2. Karyadi, Kopka Nrp. 634480, 3. Susiali, Peltu Nrp. 601889 dan 4. Khoirul Anam, Serka Nrp. 629695 tersebut; Membebankan para pemohon kasasi/para terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini masing-masing sebesar Rp. 2.500,00