Perihal:
Pengosongan Tanah Milik Penggugat
Para Pihak:
Roslina vs Haji Darama, Ahmad, Nurhaini dan Pilar, Kamisah, Tisah
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
266 K/Sip/1972
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
05-08-1972
Tanggal Dibacakan:
05-08-1972
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Bunyi Putusan:
Menyatakan, bahwa permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : ROSLINA Pr. tersebut tidak dapat diterima;
Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini dittapkan sebanyak Rp.3.185,- (tiga ribu seratus delapan puluh lima rupiah);