Putusan MA No. 221 K/Sip/1973 Tahun 1973


Perihal: 
Perceraian

Para Pihak: 
Tong Khim Phong vs Ny. Tio Bing Tjien

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
221 K/Sip/1973

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
13-06-1973

Tanggal Dibacakan: 
13-06-1973

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : TONG KHIM PHONG tersebut ; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 2.280,- (dua ribu dua ratus delapan puluh rupiah);