Perihal:
Sengketa pengolahan tanah
Para Pihak:
Markus Tasak … dkk VS Anton Peo
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
969 K/Sip/1980
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
25-03-1982
Tanggal Dibacakan:
16-04-1982
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Bunyi Putusan:
Menolak permohonan kasasi dari penggugat-penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat-penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 2.580,-
Kaidah Hukum:
Pengadilan tidak berwenang untuk menyelesaikan perselisihan mengenai luas wilayah hukum masing-masing kampung serta pemekaran daerahnya