Putusan MA No. 321 K/Sip/1978 Tahun 1978


Perihal: 
Sengketa tanah

Para Pihak: 
Abdul Majid bin Saman VS Yahya bin Dahlan … dkk

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
321 K/Sip/1978

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
31-01-1981

Tanggal Dibacakan: 
05-02-1981


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Membatalkan keputisan Pengadilan Tinggi Palembang No. 74/1976 PT.Perdata tersebut; Menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima; Menghukum penggugat-penggugat sekarang tergugat-tergugat dalam kasasi untuk membaya rsemua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun dalam tingkat kasasi dan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp. 4.105,-

Kaidah Hukum: 
Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk membatalkan surat hak milik yang dikeluarkan oleh instansi lain