Perihal:
Sengketa waris
Para Pihak:
Dominggus Rahanra VS Costansa Rahanra
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
1381 K/Sip/1974
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
30-03-1978
Tanggal Dibacakan:
25-04-1978
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Bunyi Putusan:
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 80,-
Kaidah Hukum:
Keputusan Pengadilan Negeri tidak terikat oleh keputusan Hakim Perdamaian