Putusan MA No. 1381 K/Sip/1974 Tahun 1974


Perihal: 
Sengketa waris

Para Pihak: 
Dominggus Rahanra VS Costansa Rahanra

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1381 K/Sip/1974

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
30-03-1978

Tanggal Dibacakan: 
25-04-1978


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 80,-

Kaidah Hukum: 
Keputusan Pengadilan Negeri tidak terikat oleh keputusan Hakim Perdamaian