Putusan MA No. 307 K/Sip/1976 Tahun 1976


Perihal: 
Sengketa rumah

Para Pihak: 
Bhen Sen Tjoo VS Ratna Supradja … dkk

Nomor Putusan: 
307 K/Sip/1976

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
07-12-1976

Tanggal Dibacakan: 
25-01-1977


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 2.130,-

Kaidah Hukum: 
Tuntutan akan uang paksa harus ditolak dalam hal putusan dapat dilaksanakan dengan eksekusi rill bila keputusan bersangkutan mempunyai kekuatan yang pasti