Majelis

Putusan MA No. 221 K/Sip/1973 Tahun 1973


Perihal: 
Perceraian

Para Pihak: 
Tong Khim Phong vs Ny. Tio Bing Tjien

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
221 K/Sip/1973

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
13-06-1973

Tanggal Dibacakan: 
13-06-1973

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : TONG KHIM PHONG tersebut ; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 2.280,- (dua ribu dua ratus delapan puluh rupiah);

Putusan MA No. 123 K/Sip/1973 Tahun 1973


Perihal: 
Penyalah gunaan nama-nama untuk merk alroji

Para Pihak: 
M. H. Sassoon vs Nona Dian Rahaju Kurniawan

Nomor Putusan: 
123 K/Sip/1973

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
18-04-1973

Tanggal Dibacakan: 
30-04-1973

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : M. H. SASSOON tersebut; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 1.105,- (seribu seratus lima rupiah);

Putusan MA No. 1038 K/Sip/1972 Tahun 1972


Perihal: 
Pembatalan Penyerahan Tanah-tanah

Para Pihak: 
I Wajan Sota vs Ni Ktut Sukenadi, I ktut Tawi, I Njoman gede Arta, I Made teken dan I Njoman Kota

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1038 K/Sip/1972

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Tanggal Musyawarah: 
25-07-1973

Tanggal Dibacakan: 
01-08-1973


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: I WAJAN SOTA tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 10 Pebruari 1972 No. 25/PTD/1970/Pdt.; Dan dengan mengadili sendiri: Menerima perlawanan pelawan untuk sebagian; Menyatakan pelawan sebagai pelawan yang benar; Menyatakan keputusan perdamaian No. 91a/Pdt./Sg./1964 tidak mempunyai kekuatan eksekutorial; Membatalkan semua eksekusi yang dilakukan berdasarkan keputusan perdamaian tersebut di atas; Menolak petitum untuk selebihnya; Menghukum terlawan/penggugat untuk kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 3.458,-- (tiga ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah);

Putusan MA No. 786 K/Sip/1972 Tahun 1972


Perihal: 
Sengketa Sawah

Para Pihak: 
I Wayan Regeg, I Tutur, I Made Kuwanti vs I Ringkus, I Wajan Sepelang

Nomor Putusan: 
786 K/Sip/1972

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
18-12-1972

Tanggal Dibacakan: 
03-01-1973


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : 1. I WAJAN REGEG, 2. I TUTUR, dan 3. I MADE KUWANTI tersebut; Menghukum pengugat-penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 80,- (delapan puluh rupiah);

Putusan MA No. 334 K/Sip/1972 Tahun 1972


Perihal: 
Kepemilikan Tanah

Para Pihak: 
Moenap, landjani vs Sawar, Tarinja

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
334 K/Sip/1972

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
30-09-1972

Tanggal Dibacakan: 
04-10-1972


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat-penggugat untuk kasasi : 1. MOENAP dan LANDJANI tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Padang tanggal 17 Pebruari 2971 No. 136/1968/PT.BT.; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang tanggal 17 Mei 1967 No. 22/1966/Pdg.; Menghukum tergugat dalam kasasi untuk membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding, maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp.1.430,- (seribu empat ratus tiga puluh rupiah);

Putusan MA No. 266 K/Sip/1972 Tahun 1972


Perihal: 
Pengosongan Tanah Milik Penggugat

Para Pihak: 
Roslina vs Haji Darama, Ahmad, Nurhaini dan Pilar, Kamisah, Tisah

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
266 K/Sip/1972

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
05-08-1972

Tanggal Dibacakan: 
05-08-1972

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menyatakan, bahwa permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : ROSLINA Pr. tersebut tidak dapat diterima; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini dittapkan sebanyak Rp.3.185,- (tiga ribu seratus delapan puluh lima rupiah);

Putusan MA No. 67 K/Sip/1972 Tahun 1972


Perihal: 
Sengketa kepemilikan tanah sawah

Para Pihak: 
Sibert lumunon vs Nicolaas Mewengkang

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
67 K/Sip/1972

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
13-05-1972

Tanggal Dibacakan: 
13-08-1972

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi yang diajukan oleh penggugat untuk kasasi : 1. SIBERT LUMONON, 2. HENDERIK LUMONON, 3. STIEN LUMONON, 4. ARIE LUMONON dan 5. JOHANNA MEWENGKANG tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Manado tanggal 14 Juni 1971 No. 172/Pt/1970 dan putusan Pengadilan Negeri Manado tanggal 25 Septe,ber 1964 No. 360/1964; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI: Menolak gugatan penggugat-penggugat, sekarang tergugat dalam kasasi; Menghukum penggugat-penggugat, sekarang tergugat dalam kasasi untuk membayar semua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding, maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi dan biaya perkara dakam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 608,- (enam ratus delapan rupiah);

Putusan MA No. 1363 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Pengosongan rumah karena pemutusan hubungan sewa-menyewa

Para Pihak: 
Tisna Somantri vs R. Suroto

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1363 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
12-05-1972

Tanggal Dibacakan: 
27-05-1972

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: TISNA SOMANTRI tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 17 Juli 1967 No.76/67 P.T Perdata dan putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 22 September 1966 No.890/1964; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI : Mengabulkan gugatan seluruhnya; Menghukum tergugat untuk melakukan balik nama rumah dan tanah sengketa atas nama penggugat; Menghukum tergugat dan setiap orang yang mendapat hak dari padanya mengosongkan dan menyerahkan rumah dan tanah sengketa kepada penggugat; Menghukum tergugat, sekarang penggugat untuk kasasi akan membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi, dan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp.955,- (sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah),

Putusan MA No. 1346 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Sengketa Perebutan tanah sawah

Para Pihak: 
Bok Wirjosuhardjo vs Mangunredjo, Karsidjan Siswosugito dan Karnoto

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1346 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Tanggal Musyawarah: 
09-08-2018

Tanggal Dibacakan: 
09-08-2018

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi: BOK WIRJOSUHARDJO alias SUDJJINAH tersebut dengan perbaikan putusan Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 24 September 1969 No.196/1968/Pdt/PT.SMg. dan putusan Pengadilan Negeri Surakarta tanggal 15 September 1965 No.305/1964/Perdata sebagai berikut: 1. Menerima bantahan sebagai permohonan untuk menyatukan diri pada tergugat-asli dan memasukannya sebagai tergugat II; 2. Menghapuskan No.305/1964/Pdt. (perkara bantahan dari keputusan Pengadilan Negeri Surakarta sehingga hanya bernomor 161/1964/Pdt. Pengadilan Negeri Surakarta; Dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Semarang No.196/1968/Pst/Pt/Smg. sekedar mengenai kedudukan para pihak yang berperkara, sehingga harus dibaca menjadi Karnoto (pembanding, tergugat-asal I) dan Bok Wirjosuhardjo aliah Sudjinah (pembanding II/tergugat-asal II) melawan Mangunredjo (terbanding I/penggugat-asal I dan terbanding II/pnggugat-asal II); Menghukum penggugat untnuk kasasi akan membayar biaya perkara dakam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp.727,- (tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah);

Putusan MA No. 938 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Jual Beli Tanah

Para Pihak: 
Marsan vs Sampuri, Makroep, Sampoeni, Iskandar, Ledoeng

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
938 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Tanggal Musyawarah: 
09-08-2018

Tanggal Dibacakan: 
09-08-2018

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : MARSAN tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 23 Pebruari 1971 No. 102/1970/Perdata; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI : 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian; 2. Menyatakan tanah sengketa kecuali No. 3, 6, 8, 12, 14, 15, 23, 24, dan No. 25 adalah milik almarhum Ngalinah; 4. Menetapkan masing-masing pihak para penggugat dan tergugat berhak atas ½ bagian dari harta warisan tersebut; 5. Menyatakan gugatan untuk selebihnya tidak dapat diterima; Menghukum tergugat, sekarang penggugat untuk kasasi untuk membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi, dan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 180,- (seratus delapan puluh rupiah);