Putusan MA No. 221 K/Sip/1973 Tahun 1973
Perihal:
Perceraian
Para Pihak:
Tong Khim Phong vs Ny. Tio Bing Tjien
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
221 K/Sip/1973
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
13-06-1973
Tanggal Dibacakan:
13-06-1973
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : TONG KHIM PHONG tersebut ;
Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 2.280,- (dua ribu dua ratus delapan puluh rupiah);