Putusan MA No. 31 K/MIL/2013 Tahun 2013
Perihal:
Pengiriman orang asing ilegal asal Timur Tengah
Para Pihak:
Kornelius Nama, Karyadi, Susiali, Khoirul Anam
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
31 K/MIL/2013
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
15-05-2013
Tanggal Dibacakan:
15-05-2013
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Menolak permohonan kasasi dari para pemohon kasasi/para terdakwa : 1. Kornelius Nama, Serda Nrp. 31960716522174, 2. Karyadi, Kopka Nrp. 634480, 3. Susiali, Peltu Nrp. 601889 dan 4. Khoirul Anam, Serka Nrp. 629695 tersebut; Membebankan para pemohon kasasi/para terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini masing-masing sebesar Rp. 2.500,00