Putusan MA No. 2671 K/Pdt/2001 Tahun 2001
Perihal:
Sengketa Hak Atas Tanah
Para Pihak:
Amah binti Emad, Omah binti Emad, Idi binti Emad dsb VS Pemerintah RI Cq. Menteri Kehutanan RI Cq.
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
2671 K/Pdt/2001
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
04-07-2003
Tanggal Dibacakan:
04-07-2003
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
(Mengadili sendiri) : Memerintahkan Pengadilan Tinggi memeriksa dan memutus pokok perkara; Menghukum termohon kasasi membayar biaya perkara tingkat kasasi ini sebesar rp. 150.000
Kaidah Hukum:
Meski kedudukan para penggugat berbeda, tetapi sama-sama berkepentingan atas obyek sengketa, demi tercapainya peradilan yang cepat, murah dan biaya ringan beralasan para penggugat secara bersama-sama dan sekaligus mengajukan gugatan.