KUHP Pasal 266

Putusan MA No. 328 K/Kr/1980 Tahun 1980


Perihal: 
Memberi keterangan palsu

Para Pihak: 
Abu Solih Nasution

Nomor Putusan: 
328 K/Kr/1980

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Tanggal Musyawarah: 
17-12-1980

Tanggal Dibacakan: 
21-01-1980

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penuntut kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi di Bandung No. 375/1979/Pid/PTB dan putusan Pengadilan Negeri di Bogor No. 83/1976/Kej/PN tersebut; Menyatakan kesalahan tertuduh Abu Solih Nasution tersebut atas tuduhan-tuduhan yang dituduhkan tidak terbukti; Membebaskan tertuduh dari segala tuduhan; Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan kepada Negara

Kaidah Hukum: 
Surat penetapan ahli waris yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama di Bogor tidak dapat dipandang sebagai akte otentik yang dimaksudkan dalam pasal 266 KUHP

Putusan MA No. 012 K/PK/N/HAKI/2005 Tahun 2005


Perihal: 
Sengketa Hak Cipta atas Logo

Para Pihak: 
Yayasan Hua Ying Chung Hsio Chu Hsu Chin, Yayasan Cipta Era Sejahtera VS Benny Salim dan Pemerintah Indonesia cq. Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI cq. Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual

Nomor Putusan: 
012 K/PK/N/HAKI/2005

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
18-01-2006

Tanggal Dibacakan: 
18-01-2006

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
(Mengadili Kembali) : Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi tergugat seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: - Mengabulkan gugatan Penggugat I untuk sebagian; - Menyatakan gugatan Penggugat II tidak dapat diterima; - Menyatakan Penggugat I adalah Pemegang Hak Cipta atas Ciptaan jenis seni logo dengan judul ARISE SHINE/CES; - Menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran Hak Cipta dan oleh karena itu menghukum Tergugat untuk menghentikan pemakaian, mengumumkan dan atau memperbanyak ciptaan seni logo seperti dimaksud diktum (3) di atas; - Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan dan menghapuskan pendaftaran ciptaan Nomor: 021236, tanggal pendaftaran 11 Januari 2001, Jenis ciptaan seni logo; judul ciptaan "ARISE SHINE C.E.S" yang didalam Daftar Umum Ciptaan di kantor Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI dengan segala akibat hukumnya; - Menolak gugatan selebihnya; - Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara baik dalam tingkat pertama, tingkat kasasi dan dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali, yang dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini ditetapkan sebesar Rp. 10.000.000,-

Kaidah Hukum: 
Bahwa penggugat I secara faktual didirikan oleh Sekolah Cipta Era Sejahtera pada tahun 1929 selaku pencipta logo sejahtera yang pendirinya diambil dari mantan pengurus sekolah (mantan kepala Sekolah Sejahtera maupun alumni Sekolah Cipta Era Sejahtera dan kepada penggugat I diberikan hak dan izin atas pendirinya.