Putusan MA No. 1156 K/Pid/2000 Tahun 2000
Perihal:
Praperadilan
Para Pihak:
Kepolisian Negara RI cq Koprs Reserse Polri Direktorat Reserse Ekonomi VS Hendra Rahardja
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
1156 K/Pid/2000
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
14-09-2001
Tanggal Dibacakan:
14-09-2001
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 07/Pid/Pra/2000/PN.Jak.Sel; Menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya; Menghukum termohon kasasi /pemohon praperadilan untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 2.500
Kaidah Hukum:
1. Perbuatan pemohon kasasi yang belum memberikan tembusan Surat Perintah Penangkapan adalah sesuai dengan Ketentuan Pasal 18 (3) KUHAP, sebab pemberian tembusan tersebut harus diberikan segera setelah penagkapan dilakukan, sedangkan ternyata pengkapan belum dilakukan atas pemohon kasasi; 2. Bahwa dalam perkara a quo pemohon ditangkap dan ditahan atas perintah dan oleh Polisi Federal Australia bukan dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara RI, sedangkan praperadilan mengenai sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan hanya berlaku bagi penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Penyidik Indonesia, sebagaimana ditentukan dan diatur Pasal 17, 18, dan 20 KUHP.