Putusan MA No. 144 K/TUN/1998 Tahun 1998
Perihal:
Pembongkaran paksa atas kios
Para Pihak:
Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Ujung Pandang vs. Dra. Esther Talebong et. Al
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
144 K/TUN/1998
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Kategori:
Tanggal Musyawarah:
31-08-1999
Tanggal Dibacakan:
29-09-1999
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Ujung Pandang tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Ujung Pandang tanggal 16 Oktober 1997 No. 38/BDG TUN/1997/PT.TUN.U.PDG Jo Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ujung Pandang tangal 13 Maret 1997 No. 53/G.TUN/1996/P.TUN.U.PDG.
MENGADILI SENDIRI:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menguhukum Termohon Kasasi untuk membayar semua biaya perkara baik dalam peradilan tingkat pertama, banding maupun dalam tingkat kasasi ini yang ditetapkan sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)