Putusan MA No. 3909 K/Pdt/1994 Tahun 1994
Perihal:
Perjanjian kredit
Para Pihak:
Freddy Sihombing vs PT. Bank Duta, Ny. Lusiana T.S
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
3909 K/Pdt/1994
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Kategori:
Sub Kategori:
Tanggal Musyawarah:
05-07-1997
Tanggal Dibacakan:
05-07-1997
Kondisi:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
(Dalam Konpensi): Menolak gugatan penggugat konpensi seluruhnya (Dalam rekonpensi): 1. Mengabulkan gugatan penggugat dalam rekonpensi dalam konpensi utnuk sebagian 2. Menyatakan bahwa surat berupa: a. Surat permohonan consumer loan tanggal 5-11-1991 b. Credite memorandum consumer loan tanggal 8-11-1991 c. Perjanjian kredit tanggal 11 April 1991 no.538/BDMLG/IV/1991 d. Perjanjian penyerahan hak dan milik dalam kepercayaan atas barang e. Surat kuasa untuk menjual hak tertanggal 11 april 1991 f. Surat aksep tertanggal 11 April 1991 g. Surat perintah pemindah bukuan tanggal 11 april 1991 adalah batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum yg mengikat 3. Dan memerintahkan penggugat konpensi menyerahkan kembali BPKB mobil N-253-MB kpd penggugat rekonpensi. 4. Menyatakan bahwa sita revindicatoir atas mobil honda accord tahun 1990 no. pol.N-253-MB dan sita atas tanah beserta rumah dijalan panglima sudirman 106 batu malang sebagaimana berita acara penyitaan revindicatoir tanggal 5 oktober 1993 np.42/RB/1993/PN malang adalah tidak sah dan berharga 5. Memerintahkan pengadilan negeri malang untuk mengangkat sita jaminan tersebut, Menolak gugatan penggugat rekonpensi untuk selebihnya (Dalam konpensi dan rekonpensi): Menghukum termohon kasasi membayar biaya sebesar Rp. 50.000
Kaidah Hukum:
Tidak adanya kta sepakat antara Penggugat dan Tergugat, baik atas jumlah hutang dan barang jaminannya antara lain perjanjian kredit adalah merupakan cacat hukum, menurut pasal 1320 BW, perjanjian tersebut tidak sah