Iman Anis

Putusan MA No. 546 K/Pdt/1984 Tahun 1984


Perihal: 
Jual beli ramuan kayu

Para Pihak: 
Ani Lambe (Alm) VS Hasan Paputungan

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
546 K/Pdt/1984

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
19-07-1985

Tanggal Dibacakan: 
31-08-1985

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Manado No. 129/Perd/1983 yo putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu No. 46/1982; Menyatakan gugatan dari penggugat Hasan Paputungan tidak dapat diterima; Menghukum termohon kasasi akan membayar biaya perkara dalam semua tingkat, dan dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 20.000,-

Kaidah Hukum: 
Gugatan tidak dapat diterima karena dalam perkara ini penggugat seharunsya menggugat semua ahli waris almarhum, bukan hanya isterinya

Putusan MA No. 1130 K/Pid/1985 Tahun 1985


Perihal: 
Sengketa jual beli sepeda

Para Pihak: 
Rajian Damanik

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1130 K/Pid/1985

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
29-10-1987

Tanggal Dibacakan: 
18-12-1987

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri di Simalungun No. 137/PID/B/1985/PN.SIM; Menyatakan kesalahan terdakwa Rajian Damanik tersebut tentang perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti dengan sah dan meyakinkan; Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan; Memulihkan hak rerdakwa dalam kemampuan (rehabilitasi) kedudukan dan harkat serta martabatnya; Menyatakan barang bukti sebuah sepeda merk Forever dikembalikan kepada saksi Tumin; Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan Negara

Kaidah Hukum: 
Apabila terdakwa tidak mengetahui menduga/menyangka barang-barang tersebut berasal dari kejahatan maka karena itu salah satu unsur dari pasal 480 KUHP tidak dapat dibuktikan. Oleh karenanya terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan dan bukan dilepas dari tuntutan hukum

Putusan MA No. 3428 K/Pdt/1985 Tahun 1985


Perihal: 
Sengketa Harta

Para Pihak: 
Bachtiar Datuk Baringin Sati … dkk VS Anasril gelar Datuk Rajo Kuaso

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
3428 K/Pdt/1985

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
05-02-1990

Tanggal Dibacakan: 
26-02-1990

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Padang No. 30/G/B/K/T/2985.PT.Pdg

Kaidah Hukum: 
Surat bukti yang hanya merupakan suatu "pernyataan" tidaklah mengikat dan tidak dapat disamakan dengan kesaksian yang seharusnya diberikan di bawah sumpah muka pengadilan