Djurnetty Soetrisno

Putusan MA No. 1413 K/Pdt/1988 Tahun 1988


Perihal: 
Sengketa Harta Warisan

Para Pihak: 
Suroso VS Riatun … dkk

Nomor Putusan: 
1413 K/Pdt/1988

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Sub Klasifikasi: 

Kategori: 

Tanggal Musyawarah: 
17-04-1990

Tanggal Dibacakan: 
18-05-1990

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 758/Pdt/1987/PT.Sby, serta putusan Pengadilan Negeri Mojokerto No. 28/Pdt.G/1986/PN.Mkt

Kaidah Hukum: 
Apakah seseorang adalah anak angkat atau bukan, tidak semata-mata tergantung pada formalitas-formalitas pengangkatan anak tetapi dilihat dari kenyataan yang ada, yaitu bahwa ia sejak bayi dipelihara, dikhitankan dan dikawinkan oleh tua angkatnya