Siregar Siagian

Putusan MA No. 2438 K/Sip/1980 Tahun 1980


Perihal: 
Sengketa Waris

Para Pihak: 
La Terrang … dkk VS Muh. Nur

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
2438 K/Sip/1980

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
22-03-1982

Tanggal Dibacakan: 
17-04-1982

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Hakim Anggota: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Ujung Pandang No. 35/1980/PT.Pdt dan keputusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang No. 24/Kps.Pdt.G/1979 PN.Sidrap; Menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima; Menghukum penggugat sekarang tegrugat dalam kasasi untuk membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun dalam tingkat kasasi, dan biaya dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp. 2.500,-

Kaidah Hukum: 
Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semua ahli waris turut sebagai pihak dalam perkara

Putusan MA No. 1260 K/Sip/1980 Tahun 1980


Perihal: 
Perjanjian sewa

Para Pihak: 
Kepala Kantor Urusan Perumahan Surabaya … dkk VS Janda Lim Hong Djoe … dkk

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1260 K/Sip/1980

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
31-03-1982

Tanggal Dibacakan: 
17-04-1982

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Hakim Anggota: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menyatakan bahwa permohonan kasasi dari penggugat kasasi untuk kasasi I; Menerima permohonan kasasi dari penggugat kasasi dari penggugat untuk kasasi II; Membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 156/1972 Perdata dan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 492/1970 Perdata tersebut; Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima; Menghukum penggugat asal sekarang tergugat dalam kasasi untuk membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan dalam tingkat banding maupun dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp. 3.375

Kaidah Hukum: 
Gugatan tidak dapat diterima karena ditujukan terhadap kuasa dari Ny. Soekarlin, sedang seharusnya digugat adalah Ny. Soekarlin pribadi

Putusan MA No. 988 K/Sip/1980 Tahun 1980


Perihal: 
Sengketa tanah dan hak atas tanah

Para Pihak: 
Ilyas Kuna … dkk VS Abd Gani

Nomor Putusan: 
988 K/Sip/1980

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
13-01-1982

Tanggal Dibacakan: 
26-01-1982

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Hakim Anggota: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat-penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat-penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 2.580,-

Kaidah Hukum: 
Penggugat, yang telah membuka tanah terperkara dari hutan lebat dan menanaminya dengan pohon-pohon kopi dan pohon-pohon lainnya, masih berhak atas tanah tersebut sekalipun tanahnya itu kemudian selama dua-tiga tahun terlantar