Putusan MA No. 307 K/Sip/1976 Tahun 1976
Perihal:
Sengketa rumah
Para Pihak:
Bhen Sen Tjoo VS Ratna Supradja … dkk
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
307 K/Sip/1976
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
07-12-1976
Tanggal Dibacakan:
25-01-1977
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Bunyi Putusan:
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 2.130,-
Kaidah Hukum:
Tuntutan akan uang paksa harus ditolak dalam hal putusan dapat dilaksanakan dengan eksekusi rill bila keputusan bersangkutan mempunyai kekuatan yang pasti