R. Poerwoto Soehadi Gandasoebroto

Putusan MA No. 1461 K/Sip/1974 Tahun 1974


Perihal: 
Sengketa waris dan pengangkatan anak

Para Pihak: 
I. Gusti A.A.Alit Ketut Ampeg VS I. Gusti A.A.Ngurah Made Yasa

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1461 K/Sip/1974

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
01-12-1976

Tanggal Dibacakan: 
12-01-1977


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 3.305,-

Kaidah Hukum: 
Menurut adat Bali pengangkatan anak harus disertai upacara "pemerasan" tersendiri dan penyiaran di banjar merupakan sarat mutlak

Putusan MA No. 477 K/Sip/1976 Tahun 1976


Perihal: 
Perceraian dan wali atas anak

Para Pihak: 
Masrul Susanto VS Tjang Kim Ho

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
477 K/Sip/1976

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
13-10-1976

Tanggal Dibacakan: 
02-11-1976


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat kasasi tersebut dengan perbaikan keputusan Pengadilan Tinggi Palembang No. 41/1975 P.T. Perdata sedemikian rupa sehingga amar yang berbunyi: Menghukum tergugat untuk membayar uang bantuan sebesar Rp. 4.000,- setiap bulan kepada penggugat sampai kedua anak tersebut mencapai usia 21 tahun; dirobah menjadi berbunyi: Menghukum tergugat untuk membayar uang bantuan sebesar Rp. 4.000,- setiap bulan kepda penggugat sampai kedua anak tersebut mencapai usia 18 tahun; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 105,-

Kaidah Hukum: 
Dengan berlakunya Undang-undang No. 1 Tahun 1947 (Undang-undang tentang Perkawinan) maka berdasarkan pasal 50 undang-undang tersebut batas umur seorang yang berada dibawah kekuasaan peerwalian adalah 18 tahun, bukan 21 tahun

Putusan MA No. 1729 K/Sip/1976 Tahun 1976


Perihal: 
Sengketa Jual beli tanah

Para Pihak: 
Robinson Simatupang VS Heller Simatupang … dkk

Nomor Putusan: 
1729 K/Sip/1976

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
10-05-1979

Tanggal Dibacakan: 
17-05-1979


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 80,-

Kaidah Hukum: 
Pengabdian tanah (erfdienstbaarheld) tidak berakhir dengan bergantinya pemilik-pemilik tanah yang bersangkutan