Putusan MA No. 33 K/Kr/1978 Tahun 1978
Perihal:
Melarikan anak perempuan tanpa seizin orangtua
Para Pihak:
Djoni Sumardjono
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
33 K/Kr/1978
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
23-04-1979
Tanggal Dibacakan:
02-05-1979
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Menolak permohonan kasasi dari penuntut kasasi; Menghukum penuntut kasasi tersebut untuk membayar segala biaya perkara dalam tingkat ini
Kaidah Hukum:
Kawin tidaknya tertuduh tidak membebaskan ia dari pasal 332 (1) K.U.H.P. yang dituduhkan kepadanya