Pasal 332 (4)

Putusan MA No. 33 K/Kr/1978 Tahun 1978


Perihal: 
Melarikan anak perempuan tanpa seizin orangtua

Para Pihak: 
Djoni Sumardjono

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
33 K/Kr/1978

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Tanggal Musyawarah: 
23-04-1979

Tanggal Dibacakan: 
02-05-1979

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Hakim Anggota: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penuntut kasasi; Menghukum penuntut kasasi tersebut untuk membayar segala biaya perkara dalam tingkat ini

Kaidah Hukum: 
Kawin tidaknya tertuduh tidak membebaskan ia dari pasal 332 (1) K.U.H.P. yang dituduhkan kepadanya