Putusan MA No. 28 K/Kr/1977 Tahun 1977
Perihal:
Percobaan pembunuhan berencana
Para Pihak:
Yuspendi bin M. Djohar … dkk
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
28 K/Kr/1977
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
17-04-1978
Tanggal Dibacakan:
25-08-1978
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Menerima permohonan kasasi dari penuntut kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi di Palembang No. 51/1976 PT.PID; Menyatakan kesalahan tertuduh
Kaidah Hukum:
Judex Facti telah salah menerapkan hukum, karena medasarkan putusannya atas keterangan saksi I saja, sedangkan para tertuduh mungkir dan keterangan saksi lainnya tidak memberi petunjuk terhadap kejahatan yang dituduhkan