Putusan MA No. 104 K/Kr/1977 Tahun 1977
Perihal:
Tidak menghormati perintah penguasa yang dilakukan oleh UU oleh Pegawai Negeri
Para Pihak:
Aflus Admiral
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
104 K/Kr/1977
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
16-10-1978
Tanggal Dibacakan:
15-11-1978
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Menolak permohonan kasasi dari penuntut kasasi; Menghukum penuntut kasasi tersebut untuk membayar segala biaya perkara dalam tingkat ini
Kaidah Hukum:
Keberatan penuntut kasasi bahwa memori banding Jaksa tidak pernah dikemukakan kepadanya, tidaklah dapat diterima, karena hal tersebut tidak menyebabkan katalnya putusan, lagi pula dalam tingkat banding perkara ditinjau kembali secara menyeluruh