Perdata

Putusan MA No. 1377 K/Sip/1978 Tahun 1978


Perihal: 
Sengketa waris

Para Pihak: 
Bengen … dkk VS Siri … dkk

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1377 K/Sip/1978

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
30-04-1981

Tanggal Dibacakan: 
13-05-1981


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 105

Kaidah Hukum: 
Pengadilan Negeri tidak terikat pada putusan Adat Desa dan Parenge (Kepala Distrik)

Putusan MA No. 321 K/Sip/1978 Tahun 1978


Perihal: 
Sengketa tanah

Para Pihak: 
Abdul Majid bin Saman VS Yahya bin Dahlan … dkk

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
321 K/Sip/1978

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
31-01-1981

Tanggal Dibacakan: 
05-02-1981


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Membatalkan keputisan Pengadilan Tinggi Palembang No. 74/1976 PT.Perdata tersebut; Menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima; Menghukum penggugat-penggugat sekarang tergugat-tergugat dalam kasasi untuk membaya rsemua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun dalam tingkat kasasi dan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp. 4.105,-

Kaidah Hukum: 
Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk membatalkan surat hak milik yang dikeluarkan oleh instansi lain

Putusan MA No. 926 K/Sip/1980 Tahun 1980


Perihal: 
Ganti rugi kerusakan kapal

Para Pihak: 
P.T. Dwimajaya Utama VS Jailani

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
926 K/Sip/1980

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
16-05-1981

Tanggal Dibacakan: 
30-05-1981

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Membatalkan Keputusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin No. 44/1978/Pdt P.T. Bjm; Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya; Menghukum tergugat dalam kasasi/penggugat asal untuk membayar semua biaya-biaya perkara, baik yang timbul dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun dalam tingkat kasasi, biaya mana dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 5.105,-

Kaidah Hukum: 
Pertimbangan Pengadilan Tinggi kurang dan salah dalam mengetrapkan pasal 321 (a) K.U.H.D. karena: Sekalipun dianggap terbukti bahwa tergugat-asal adalah pengusahakapal Dwimasakti yang terbakar, yang kemudian terbakar pula kapal milik penggugat asal namun oleh Pengadilan Tinggi tidak dipertimbangkan, apakah kebakaran tersebut diakibatkan oleh perbuatan melanggar hukum dari anak buahnya; Selain itu dari pertimbangan-pertimbangan tidak pula terbyata bagaimana status tergugat asal terhadap kapal Dwimasakti itu; Tidak ada hasil dari pengusutan sebab-sebab kebakaran; Barang- barang apa saja yan telah rusak akibat kebakaran tersebut

Putusan MA No. 147 K/Sip/1979 Tahun 1979


Perihal: 
Sengketa jual beli rumah

Para Pihak: 
Liem Swie Tjhoen … dkk VS Bintoro Sumargo

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
147 K/Sip/1979

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
25-09-1980

Tanggal Dibacakan: 
04-10-1980

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat-penggugat untuk kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 28/1978 Perdata dan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 288/1973 Pdt tersebut; Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian; Menyatakan batal akte jual beli No. 145 dan No. 146 tanggal 21 September 1961; Menyatakan batal pembalikan nama dalam buku tanah yang bersangkutan mengenai persil/rumah Jalan Adas No. 11 Surabaya dan persil/rumah Jalan Adas No. 15 Surabaya atas nama masing-masing tergugat I dan tergugat II; Menyatakan sah dan berharga conservatoir beslag yang telah diadakan; Menolak gugatan penggugat dalam rekonpensi; Menghukum penggugat-penggugat untuk kasasi/tergugat-tergugat dalam konpensi/penggugat-penggugat dalam rekonpensi untuk membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama, maupun tingkat banding dan tingkat kasasi, dan biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 2.130

Kaidah Hukum: 
Jual beli tanah/rumah tersebut tidak mungkin sah, karena ternyata dari kesaksian kuasa penjual sendiri para tergugat asal bukan pembeli yang sebenarnya, melainkan hanya dipinjam namanya saja, sedang pembeli yang sebenarnya adalah penggugat asal yang pada waktu itu masih seorang warga negara asing. Dengan demikian perjanjian jual beli tersebut mengandung suatu sebab yang dilarang oleh undang-undang (ongeoorloofde oorzaak), yaitu ingin menyelundupi ketentuan larangan tersebut dalam pasal 5 jo 21 Undang-undang Pokok Agraria

Putusan MA No. 562 K/Sip/1979 Tahun 1979


Perihal: 
Sengketa waris

Para Pihak: 
Emin Mintarasih VS Anah Djuhanah … dkk

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
562 K/Sip/1979

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
19-05-1981

Tanggal Dibacakan: 
25-05-1981


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 143/1978/Perd/PTB Menyatakan gugatan penggugat-penggugat tidak dapat diterima; Menolak gugatan penggugat dalam rekonpensi; Menghukum penggugat-penggugat dalam rekonpensi/tergugat-tergugat dalam rekonpensi sekarang penggugat untuk kasasi dan turut tergugat dalam kasasi untuk membayar semua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun dalam tingkat kasasi dan biaya dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp. 105,-

Kaidah Hukum: 
Hibah dari suami kepada isteri mengenai barang asal tidak dapat disahkan, karena ahli waris suami tersebut menjadi kehilangan hak warisnya

Putusan MA No. 1685 K/Sip/1978 Tahun 1978


Perihal: 
Sengketa sewa menyewa tanah

Para Pihak: 
Usup Suwita VS Rd. Endjam Suprati

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1685 K/Sip/1978

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Sub Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
28-02-1981

Tanggal Dibacakan: 
12-03-1981

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 17/1977/Perd/PTB dan keputusan Pengadilan Negeri Bandung No. 282/1976/G/Bdg; Mengabulkan gugatan penggugat sebahagian; Menyatakan hubungan sewa menyewa tanah antara penggugat dan tergugat putus; Memerintahkan kepada tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkannya tanah penggugat; Memerintahkan kepada tergugat untuk membongkar rumah milik tergugat dan memindahkannya ketempat lain; Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 2.500,- setiap hari jika tergugat terlambat melaksanakan keputusan ini; Menghukum penggugat untuk kasasi/tergugat asal untuk membayar semua biaya perkara baik ditingkat pertama dan tingkat banding maupun dalam tingkat kasasi, dan dalam tingkat kasasi in ditetapkan sebanyak Rp. 7.605,-

Kaidah Hukum: 
Perjanjian sewa-menyewa tersebut ada dalam suasana hukum adat, dimana fihak-fihak adalah orang Indonesia asli dan tanah sengketa ada di Ujungberung; dasar-dasar pemikiran K.U.H. Perdata (B.W.) harus dihilangkan, menurut hukum adat dalam hal ii lebih dititik beratkan pada kepatutan/kepantasan

Putusan MA No. 912 K/Sip/1975 Tahun 1975


Perihal: 
Sengketa tanah

Para Pihak: 
I Wayan Model … dkk VS I Duduk

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
912 K/Sip/1975

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
31-03-1981

Tanggal Dibacakan: 
23-04-1981

Hakim: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Ro. 7.305,-

Kaidah Hukum: 
Kenyataan bahwa Ni Sanding sejak kecil bertempat tinggal di rumah Nang Pudak serta dikawinkan oleh Nang Pudak, belumlah membuktikan bahwa ia adalah anak angkat; untuk pengangkatan anak perlu ada upacara pemerasan dan siaran dibanjar setempat

Putusan MA No. 1397 K/Sip/1978 Tahun 1978


Perihal: 
Sengketa tanah

Para Pihak: 
Titing Emon … dkk VS Endang … dkk

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1397 K/Sip/1978

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
03-03-1981

Tanggal Dibacakan: 
12-03-1981

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat-penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat-penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini yang ditetapkan sebanyak Ro. 2.605,-

Kaidah Hukum: 
Karena tanah sengketa menjadi milik penggugat, jauh sesudah tergugat mendiaminya, makan sudahlah tepat dinyatakan, bahwa tergugat tidak melakukan penyerobotan atas tanah tersebut

Putusan MA No. 1477 K/Sip/1980 Tahun 1980


Perihal: 
Wanprestasi

Para Pihak: 
Khu Kusumah … dkk VS P.T. Bank Umum Nasional

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1477 K/Sip/1980

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
09-04-1981

Tanggal Dibacakan: 
23-04-1981

Hakim: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 80,-

Kaidah Hukum: 
Karena pada hakekatnya yang diminta bukan bunga melainkan ganti rugi, yudex facti tidak terikat pada yurisprudensi tentang 6% setahun

Putusan MA No. 556 K/Sip/1980 Tahun 1980


Perihal: 
Sengketa jual beli saham

Para Pihak: 
Rachman Sugiarto VS Cheung Yin Lun … dkk

Nomor Putusan: 
556 K/Sip/1980

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
07-04-1981

Tanggal Dibacakan: 
14-05-1981

Hakim: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak

Kaidah Hukum: 
Jual beli saham termaksud adalah bersarat, sebab digantungkan pada persetujuan Menteri, karena persetujuan ini belum ada, maka menurut hukum perjanjian tersebut belum ada