Perdata

Putusan MA No. 633 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Sengketa Jual Beli Tanah

Para Pihak: 
Soeparman vs Notodiwirjo dan R. Soetarno Hadisoemarto

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
633 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
25-07-1973

Tanggal Dibacakan: 
06-08-1973


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : SOEPARMAN alias SLAMET tersebut ; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 16 September 1970 No. 186/1970/Pdt./PT. Smg. Sekedar mengenai amar ke-4 dan ke-6 serta memperbaiki amar ke-5 dan ke-7; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI: 1. Mengabulkan gugat penggugat untuk sebagian; 2. Mengatakan syah perjanjian jual-beli sawah sengketa antara NOTODIWIRJO al. NGATMAN sebagai pembeli dan R. SOETARNO sebagai penjual; 3. Menyatakan batal perjanjian jual-beli atas sawah sengketa antara SOEPARMAN sebagai pembeli dan R. SOETARNO sebagai penjual; 4. Menghukum penggugat untuk membayar pada tergugat kekurangan dari pada harga penjualan sawah sengketa sebanyak Rp. 220.000,- -Rp. 85.000,- = Rp. 135.000,- 5. Menghukum tergugat II dan setiap orang yang memperoleh hak daripadanya untuk mnyerahkan sawah sengketa pada penggugat apabila perlu dengan minta bantuan dari pada alat Negara; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar semua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi masing-masing ½ bagian, sedangkan biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 1.081,- (seribu delapan puluh satu rupiah);

Putusan MA No. 252 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Keputusan Verstek

Para Pihak: 
Arman Achmad vs Masrani

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
252 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
02-09-1972

Tanggal Dibacakan: 
13-09-1972


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: arman achmad TERSEBUT : Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal 1 Desember 1969 No. 37/1969/Pdt./PT.Bjm. Dan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 5 Mei 1968 No. 73/1968/Perd.B.; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI : 1. Mengabulkan gugatan sebahagian; 2. Menyatakan sebagai hukum surat perjanjian tanggal 22 Juni 1967; 3. Menyatakan sebagai hukum harga sewa sebesar Rp. 5.500,- (lima ribu lima ratus rupiah_ sesuai dengan surat perjanjian tanggal 22 Juni 1967 tersebut; 4. Menghukum tergugat membayar uang sewa yang belum lunas sebanyak Rp. 27.500,- (dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) yaitu selama 5 bulan dari 10 Oktobr 1967 sampai dengan tanggal 18 Maret 1968; 5. Menolak gugatan untuk selebihnya; Menghukum penggugat untuk kasasi/tergugat-asal untuk membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat bandingnya maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi, biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 612,- (enam ratus dua belas rupiah);

Putusan MA No. 144 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Penetapan mengenai ahliwaris

Para Pihak: 
M. Aroewan, Marwi, Markoen, Sumijati, Margi, Mardjanah vs Haji Soebchan

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
144 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
27-06-1973

Tanggal Dibacakan: 
20-07-1973

Kondisi: 

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat-penggugat untuk kasasi: 1. AHLI WARIS DARI M. AROWAN, yang bernama: 1. Soewandi dan 2. Rahayu Asmah, 2. MARWI al. P. MARWIJAH, 3. MARKOEN, 4. SOEMIJATI 5. MARGI dan 6. MARDJANAH beserta anak-anaknya: 1. M. Iljas, 2. Miasri, 3. M. Mansur, 4. Muntiani dan 5. Musjajachan tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 16 Juni 1970 No. 210/1969/Pdt. DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gresik tanggal 23 Desember 1965 No. 66/1962/Pdt., Menghukum tergugat dalam kasasi untuk membayar semua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 580,- (lima ratus delapan puluh rupiah)

Putusan MA No. 22 K/Kr/1970 Tahun 1970


Perihal: 
Terdakwa dibebaskan dari segala tuduhan, karena tidak dapat diajukan banding

Para Pihak: 
M. Aroewan, Marwi, Markoen, Sumijati, Margi, Mardjanah vs Haji Soebchan

Nomor Putusan: 
22 K/Kr/1970

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
27-06-1973

Tanggal Dibacakan: 
20-07-1973

Kondisi: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian, Menyatakan syah perjanjian jual-beli sawah sengketa antara Notodiwijo sebagai pembeli dan R. Soetarno sebagai penjual, menyatakan batal perjanjian jual-beli atas sawah sengketa antara Suparman sebagai pembeli dan R. Soetarno sebagai penjual, Menghukum tergugat I harus mengembalikan uang sebesar Rp. 220.000 kpd tergugat II, Menghukum tergugat I harus menerima kekurangan harga sawah sebesar Rp. 220.000-Rp.85.000 atau sebesar Rp. 135.000 dari penggugat, Menghukum tergugat II harus menyerahkan sawah sengketa kepad penggugat, Menghukum tergugat untuk membayar biaya sebesar Rp. 1.214 (seribu dua ratus empat belas rupiah)

Putusan MA No. 61 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Menggunakan Merk-merk untuk alroji tanpa izin

Para Pihak: 
Mrs. Habiba Rebecca Sassoon vs Nona Kwok Huy Jun

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
61 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
13-11-1971

Tanggal Dibacakan: 
13-11-1971

Kondisi: 

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menyatakan, bahwa permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: Mrs. Habiba Rebecca Sassoon (M.H. Sassoon) sebagai Director dan atas nama " Rubina Watch Assembling LTD" tersebut tidak dapat di terima; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 105,- (seratus lima rupiah)