Putusan MA No. 2249 K/Pdt/1992 Tahun 1992
Perihal:
Perceraian
Para Pihak:
Meyliana Carolina Tejaharyono VS Eko Widodo Subagio
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
2249 K/Pdt/1992
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Sub Klasifikasi:
Kategori:
Tanggal Musyawarah:
23-05-1994
Tanggal Dibacakan:
22-06-1994
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Semarang No. 792/Pdt/1991/PT.Smg; Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya; Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan gugatan (tuntutan) provisi dari Tergugat tidak dapat diterima (niet onvakelijk verklaad); Menghukum Termohon Kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat pertama dan tingkat banding dan dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 20.000,-
Kaidah Hukum:
Pertengkaran antara Penggugat (suami) dan Tergugat (isteri) yang disebabkan karena ternyata Penggugat berhubungan dengan wanita lain (Betty) sebagai wanita simpanannya yang telah hidup bersama, tidak dapat dijadikan alasan untuk perceraian, karena pertengkaran tersebut bukan merupakan perselisihan yang tidak dapat diharapkan untuk rukun kembali sebagai disebut pada pasal 19.f Peraturan Pemerintah No. 9/1975