yo pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam

Putusan MA No. 237 K/AG/1995 Tahun 1995


Perihal: 
Talak/Percerian

Para Pihak: 
Rr. Endang Setyowartini binti R. Soemadi vs. Drs. Soerjono bin M. Singowirjo

Nomor Putusan: 
237 K/AG/1995

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Kategori: 

Tanggal Musyawarah: 
30-08-1996

Tanggal Dibacakan: 
30-08-1996

Kondisi: 

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Hakim Anggota: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi: Rr. Endang Setyowartini binti R. Soemadi tersebut denan perbaikan amar putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tanggal 12 November 1994 M, bertepatan dengan tanggal 18 Jumadil tsaniyah 1415 H No. 125/Pdt.G/1994/PT. Sby. sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Menerima permohonan banding pembanding; 2. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Banyuwangi tanggal 18 Mei 1994 M. bertepatan dengan tanggal 7 Dzulhijjah 1414 H No. 1421/Pdt.G/1993/PA.Bwi.

Kaidah Hukum: 
Perceraian tidak dapat dikabulkan apabila tidak memenuhi alasan-alasan sebagaimana ditentukan dalam pasal 19 (f) PP No. 9 Tahun 1975