Putusan MA No. 184 K/AG/1995 Tahun 1995
Perihal:
Warisan
Para Pihak:
Waryem binti H. Asrori diwakili Kuasanya Buhanudin, SH vs. H. Mundiyah binti H. Abbas dkk, Tin Winarsih binti Tarjono Waryun dkk
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
184 K/AG/1995
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Kategori:
Sub Kategori:
Tanggal Musyawarah:
30-09-1996
Tanggal Dibacakan:
30-09-1996
Kondisi:
Bunyi Putusan:
Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi, Membatalkan putusan PTA Semarang dan putusan PA Pekalongan; MENGADILI SENDIRI : - Menolak gugatan penggugat
Kaidah Hukum:
Dengan adanya anak perempuan dari pewaris, maka saudara-saudara kandung pewaris tertutup oleh Tergugat asal I, oleh karenanya Penggugat-penggugat asal tidak berhak atas harta warisan.