Putusan MA No. 109 K/Kr/1970 Tahun 1970
Perihal:
Hak tertuduh untuk melakukan pembelaan dalam persidangan pengadilan
Para Pihak:
Yap Thian Hien SH
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
109 K/Kr/1970
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
03-01-1973
Tanggal Dibacakan:
10-01-1973
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Menerima permohonan kasasi dari penuntut kasasi: YAP THIAN HIEN SH. tersebut;
Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi di Jakarta tanggal 25 Pebruari 1970 No. 18/1969 PT. Pidana dan putusan Pengadilan Negeri Istimewa di Jakarta tanggal 14 Oktober 1968 No. 17/1968 Vordering;
DAN MENGADILI SENDIRI:
Menyatakan perbuatan yang dituduhkan kepada tertuduh YAP THIAN HIEN SH. tersebut bukan merupakan kejahatan maupun pelanggaran;
Melepaskan tertuduh YAP THIAN HIEN SH tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan kepada Negara.