UU No. 24 Prp Tahun 1960 Pasal 1 ayat c

Putusan MA No. 43 K/Kr/1973 Tahun 1973


Perihal: 
Permintaan uang jasa honorarium oleh seorang dokter hewan dari exportir hewan

Para Pihak: 
Drs. I Gede Sudana

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
43 K/Kr/1973

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
11-07-1973

Tanggal Dibacakan: 
23-07-1973

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penuntut kasasi: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI DI SINGARAJA tersebut; Membebankan biaya perkara daalm tingkat ini kepada Negara;