Putusan MA No. 786 K/Sip/1972 Tahun 1972
Perihal:
Sengketa Sawah
Para Pihak:
I Wayan Regeg, I Tutur, I Made Kuwanti vs I Ringkus, I Wajan Sepelang
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
786 K/Sip/1972
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
18-12-1972
Tanggal Dibacakan:
03-01-1973
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : 1. I WAJAN REGEG, 2. I TUTUR, dan 3. I MADE KUWANTI tersebut;
Menghukum pengugat-penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 80,- (delapan puluh rupiah);