Putusan MA No. 369 K/AG/1995 Tahun 1995
Perihal:
Harta warisan
Para Pihak:
Ny. Muslimah binti H. Moh. Ali; Ny. Elidar Khaidir, dhi mewakili ahli waris Ny. Chadijah binti H. Moh. Ali; Ny. Rukayah binti Saleh Abbas, dhi mewakili anak-anak keturunan almarhumah Siti Zaleha binti H. Moh. Ali
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
369 K/AG/1995
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Kategori:
Tanggal Musyawarah:
30-04-1996
Tanggal Dibacakan:
30-04-1996
Kondisi:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon: . Ny. Muslimah binti H.M. Ali, 2. Ny. Elidar Khaidir SH, 3. Ny. Rukayah binti saleh Abbas tersebut; Membatalkan putusan PTA Pekanbaru; (Dalam Eksepsi) - Menerima eksepsi dari Tergugat; (Dalam Pokok Perkara) - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; - Menyatakan CB terhadap harta sengketa tidak sah dan berharga; - Memerintahkan PA Pekanbaru untuk mengangkat CB tersebut; - Menghukum Termohon kasasi/ Penggugat asal untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan.
Kaidah Hukum:
"Bahwa Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah salah dalam memberikan putusan karena walaupun masing-masing pihak mengajukan permohonan banding tetapi putusan tetap satu bukan dua putusan"