Pewaris

Putusan MA No. 369 K/AG/1995 Tahun 1995


Perihal: 
Harta warisan

Para Pihak: 
Ny. Muslimah binti H. Moh. Ali; Ny. Elidar Khaidir, dhi mewakili ahli waris Ny. Chadijah binti H. Moh. Ali; Ny. Rukayah binti Saleh Abbas, dhi mewakili anak-anak keturunan almarhumah Siti Zaleha binti H. Moh. Ali

Nomor Putusan: 
369 K/AG/1995

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
30-04-1996

Tanggal Dibacakan: 
30-04-1996

Kondisi: 

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon: . Ny. Muslimah binti H.M. Ali, 2. Ny. Elidar Khaidir SH, 3. Ny. Rukayah binti saleh Abbas tersebut; Membatalkan putusan PTA Pekanbaru; (Dalam Eksepsi) - Menerima eksepsi dari Tergugat; (Dalam Pokok Perkara) - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; - Menyatakan CB terhadap harta sengketa tidak sah dan berharga; - Memerintahkan PA Pekanbaru untuk mengangkat CB tersebut; - Menghukum Termohon kasasi/ Penggugat asal untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan.

Kaidah Hukum: 
"Bahwa Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah salah dalam memberikan putusan karena walaupun masing-masing pihak mengajukan permohonan banding tetapi putusan tetap satu bukan dua putusan"