R.Z Asikin Kusumah Atmadja

Putusan MA No. 1164 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Pemilihan Ahli Waris

Para Pihak: 
Nining vs Salihu, Supu dan Suara

Nomor Putusan: 
1164 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
08-01-1973

Tanggal Dibacakan: 
29-01-1973


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: NI' NING tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 1 September 1970 No.14/1970/PT.Pdt.; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pangkajene tanggal 8 Nopember 1968 No.36/1966/Pangkajene menghukum penggugat untuk kasasi dan turut tergugat dalam kasasi/tergugat-tergugat-asal untuk membayar biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun dalam tingkat kasasi dan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 525,- (lima ratus dua puluh lima rupiah);

Putusan MA No. 1038 K/Sip/1972 Tahun 1972


Perihal: 
Pembatalan Penyerahan Tanah-tanah

Para Pihak: 
I Wajan Sota vs Ni Ktut Sukenadi, I ktut Tawi, I Njoman gede Arta, I Made teken dan I Njoman Kota

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1038 K/Sip/1972

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Tanggal Musyawarah: 
25-07-1973

Tanggal Dibacakan: 
01-08-1973


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: I WAJAN SOTA tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 10 Pebruari 1972 No. 25/PTD/1970/Pdt.; Dan dengan mengadili sendiri: Menerima perlawanan pelawan untuk sebagian; Menyatakan pelawan sebagai pelawan yang benar; Menyatakan keputusan perdamaian No. 91a/Pdt./Sg./1964 tidak mempunyai kekuatan eksekutorial; Membatalkan semua eksekusi yang dilakukan berdasarkan keputusan perdamaian tersebut di atas; Menolak petitum untuk selebihnya; Menghukum terlawan/penggugat untuk kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 3.458,-- (tiga ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah);

Putusan MA No. 266 K/Sip/1972 Tahun 1972


Perihal: 
Pengosongan Tanah Milik Penggugat

Para Pihak: 
Roslina vs Haji Darama, Ahmad, Nurhaini dan Pilar, Kamisah, Tisah

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
266 K/Sip/1972

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
05-08-1972

Tanggal Dibacakan: 
05-08-1972

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menyatakan, bahwa permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : ROSLINA Pr. tersebut tidak dapat diterima; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini dittapkan sebanyak Rp.3.185,- (tiga ribu seratus delapan puluh lima rupiah);

Putusan MA No. 1346 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Sengketa Perebutan tanah sawah

Para Pihak: 
Bok Wirjosuhardjo vs Mangunredjo, Karsidjan Siswosugito dan Karnoto

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1346 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Tanggal Musyawarah: 
09-08-2018

Tanggal Dibacakan: 
09-08-2018

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi: BOK WIRJOSUHARDJO alias SUDJJINAH tersebut dengan perbaikan putusan Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 24 September 1969 No.196/1968/Pdt/PT.SMg. dan putusan Pengadilan Negeri Surakarta tanggal 15 September 1965 No.305/1964/Perdata sebagai berikut: 1. Menerima bantahan sebagai permohonan untuk menyatukan diri pada tergugat-asli dan memasukannya sebagai tergugat II; 2. Menghapuskan No.305/1964/Pdt. (perkara bantahan dari keputusan Pengadilan Negeri Surakarta sehingga hanya bernomor 161/1964/Pdt. Pengadilan Negeri Surakarta; Dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Semarang No.196/1968/Pst/Pt/Smg. sekedar mengenai kedudukan para pihak yang berperkara, sehingga harus dibaca menjadi Karnoto (pembanding, tergugat-asal I) dan Bok Wirjosuhardjo aliah Sudjinah (pembanding II/tergugat-asal II) melawan Mangunredjo (terbanding I/penggugat-asal I dan terbanding II/pnggugat-asal II); Menghukum penggugat untnuk kasasi akan membayar biaya perkara dakam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp.727,- (tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah);

Putusan MA No. 633 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Sengketa Jual Beli Tanah

Para Pihak: 
Soeparman vs Notodiwirjo dan R. Soetarno Hadisoemarto

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
633 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
25-07-1973

Tanggal Dibacakan: 
06-08-1973


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : SOEPARMAN alias SLAMET tersebut ; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 16 September 1970 No. 186/1970/Pdt./PT. Smg. Sekedar mengenai amar ke-4 dan ke-6 serta memperbaiki amar ke-5 dan ke-7; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI: 1. Mengabulkan gugat penggugat untuk sebagian; 2. Mengatakan syah perjanjian jual-beli sawah sengketa antara NOTODIWIRJO al. NGATMAN sebagai pembeli dan R. SOETARNO sebagai penjual; 3. Menyatakan batal perjanjian jual-beli atas sawah sengketa antara SOEPARMAN sebagai pembeli dan R. SOETARNO sebagai penjual; 4. Menghukum penggugat untuk membayar pada tergugat kekurangan dari pada harga penjualan sawah sengketa sebanyak Rp. 220.000,- -Rp. 85.000,- = Rp. 135.000,- 5. Menghukum tergugat II dan setiap orang yang memperoleh hak daripadanya untuk mnyerahkan sawah sengketa pada penggugat apabila perlu dengan minta bantuan dari pada alat Negara; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar semua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi masing-masing ½ bagian, sedangkan biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 1.081,- (seribu delapan puluh satu rupiah);

Putusan MA No. 252 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Keputusan Verstek

Para Pihak: 
Arman Achmad vs Masrani

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
252 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
02-09-1972

Tanggal Dibacakan: 
13-09-1972


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: arman achmad TERSEBUT : Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal 1 Desember 1969 No. 37/1969/Pdt./PT.Bjm. Dan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 5 Mei 1968 No. 73/1968/Perd.B.; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI : 1. Mengabulkan gugatan sebahagian; 2. Menyatakan sebagai hukum surat perjanjian tanggal 22 Juni 1967; 3. Menyatakan sebagai hukum harga sewa sebesar Rp. 5.500,- (lima ribu lima ratus rupiah_ sesuai dengan surat perjanjian tanggal 22 Juni 1967 tersebut; 4. Menghukum tergugat membayar uang sewa yang belum lunas sebanyak Rp. 27.500,- (dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) yaitu selama 5 bulan dari 10 Oktobr 1967 sampai dengan tanggal 18 Maret 1968; 5. Menolak gugatan untuk selebihnya; Menghukum penggugat untuk kasasi/tergugat-asal untuk membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat bandingnya maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi, biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 612,- (enam ratus dua belas rupiah);

Putusan MA No. 144 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Penetapan mengenai ahliwaris

Para Pihak: 
M. Aroewan, Marwi, Markoen, Sumijati, Margi, Mardjanah vs Haji Soebchan

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
144 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
27-06-1973

Tanggal Dibacakan: 
20-07-1973

Kondisi: 

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat-penggugat untuk kasasi: 1. AHLI WARIS DARI M. AROWAN, yang bernama: 1. Soewandi dan 2. Rahayu Asmah, 2. MARWI al. P. MARWIJAH, 3. MARKOEN, 4. SOEMIJATI 5. MARGI dan 6. MARDJANAH beserta anak-anaknya: 1. M. Iljas, 2. Miasri, 3. M. Mansur, 4. Muntiani dan 5. Musjajachan tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 16 Juni 1970 No. 210/1969/Pdt. DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gresik tanggal 23 Desember 1965 No. 66/1962/Pdt., Menghukum tergugat dalam kasasi untuk membayar semua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 580,- (lima ratus delapan puluh rupiah)

Putusan MA No. 22 K/Kr/1970 Tahun 1970


Perihal: 
Terdakwa dibebaskan dari segala tuduhan, karena tidak dapat diajukan banding

Para Pihak: 
M. Aroewan, Marwi, Markoen, Sumijati, Margi, Mardjanah vs Haji Soebchan

Nomor Putusan: 
22 K/Kr/1970

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
27-06-1973

Tanggal Dibacakan: 
20-07-1973

Kondisi: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian, Menyatakan syah perjanjian jual-beli sawah sengketa antara Notodiwijo sebagai pembeli dan R. Soetarno sebagai penjual, menyatakan batal perjanjian jual-beli atas sawah sengketa antara Suparman sebagai pembeli dan R. Soetarno sebagai penjual, Menghukum tergugat I harus mengembalikan uang sebesar Rp. 220.000 kpd tergugat II, Menghukum tergugat I harus menerima kekurangan harga sawah sebesar Rp. 220.000-Rp.85.000 atau sebesar Rp. 135.000 dari penggugat, Menghukum tergugat II harus menyerahkan sawah sengketa kepad penggugat, Menghukum tergugat untuk membayar biaya sebesar Rp. 1.214 (seribu dua ratus empat belas rupiah)