Putusan MA No. 370 K/AG/1998 Tahun 1998
Perihal:
Perceraian
Para Pihak:
Herlina binti H. Syafri Atin VS Satri Daya bin Lailatul Kadar
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
370 K/AG/1998
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
17-03-1999
Tanggal Dibacakan:
17-03-1999
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
(Dalam Konpensi): 1. Mengabulkan gugatan penggugat sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu bain sugro tergugat terhadap penggugat; 3. menetapkan pemeliharaan/hadhanah anak Adlin Tresiana diserahkan kepada penggugat yaitu Herlina binti H. Syafri Atin sebagai ibu; 4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan/hadhanah anak Adlin Tresiana sampai dewasa sebesar minimal Rp. 50.000,- setiap bulan; 5. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya. (Dalam Rekonpensi): Menolak gugatan rekonpensi penggugat rekonpensi. (Dalam Konpensi dan Rekonpensi): - Menghukum penggugat/tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebanyak Rp. 83.500,-; - Menghukum pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebanyak Rp. 48.000,- ; Menghukum pemohon kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 100.000,-
Kaidah Hukum:
Bahwa surat gugatan mengenai gugatan cerai tersebut tidak dapat dijadikan alasan Yuridis Formalitas yang mengakibatkan surat gugatan cacat hukum yang di atur dalam Pasal 142 ayat (1) dan Pasal 147 ayat (1) RBg. Dimana seorang kuasa hukum dengan salah satu pihak tidak akan terjadi atau menjadi kuasa hukum bagi pidak lainnya.