Rbg Pasal 172 dan 174

Putusan MA No. 537 K/AG/1996 Tahun 1996


Perihal: 
Sengketa pembagian harta waris

Para Pihak: 
Idris Bin TGK. Ali VS Burhani Binti TGK Ali, Hadijah Binti TGK. Ali, Sapiah Binti TGK. Ali

Nomor Putusan: 
537 K/AG/1996

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
11-07-1997

Tanggal Dibacakan: 
11-07-1997

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Hakim Anggota: 


Bunyi Putusan: 
(Mengadili Sendiri) : - Menyatakan gugatan penggugat-penggugat tidak dapat diterima; - Menghukum penggugat-penggugat/termohon kasasi untuk membayar biaya perkara baik dalam tingkat pertama, tingkat banding, maupun tingkat kasasi, yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 50.000

Kaidah Hukum: 
Yudex Factie telah salah menerapkan hukum, karena ada ahli waris lainnya yang tidak diikutsertakan sebagai pihak-pihak dalam memfaraidkan harta peninggalan si pewaris.