Putusan MA No. 43 K/Kr/1973 Tahun 1973 Perihal: Permintaan uang jasa honorarium oleh seorang dokter hewan dari exportir hewan Para Pihak: Drs. I Gede Sudana
Putusan MA No. 22 K/Kr/1970 Tahun 1970 Perihal: Terdakwa dibebaskan dari segala tuduhan, karena tidak dapat diajukan banding Para Pihak: Bahruddin Kumadji, Sode Ibrahim, Husuna Dilato, Moki Djafar, Soleman Dengo, Edy karim