Putusan MA No. 1346 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Sengketa Perebutan tanah sawah

Para Pihak: 
Bok Wirjosuhardjo vs Mangunredjo, Karsidjan Siswosugito dan Karnoto

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
1346 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Tanggal Musyawarah: 
09-08-2018

Tanggal Dibacakan: 
09-08-2018

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi: BOK WIRJOSUHARDJO alias SUDJJINAH tersebut dengan perbaikan putusan Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 24 September 1969 No.196/1968/Pdt/PT.SMg. dan putusan Pengadilan Negeri Surakarta tanggal 15 September 1965 No.305/1964/Perdata sebagai berikut: 1. Menerima bantahan sebagai permohonan untuk menyatukan diri pada tergugat-asli dan memasukannya sebagai tergugat II; 2. Menghapuskan No.305/1964/Pdt. (perkara bantahan dari keputusan Pengadilan Negeri Surakarta sehingga hanya bernomor 161/1964/Pdt. Pengadilan Negeri Surakarta; Dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Semarang No.196/1968/Pst/Pt/Smg. sekedar mengenai kedudukan para pihak yang berperkara, sehingga harus dibaca menjadi Karnoto (pembanding, tergugat-asal I) dan Bok Wirjosuhardjo aliah Sudjinah (pembanding II/tergugat-asal II) melawan Mangunredjo (terbanding I/penggugat-asal I dan terbanding II/pnggugat-asal II); Menghukum penggugat untnuk kasasi akan membayar biaya perkara dakam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp.727,- (tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah);