Perihal:
Hak paten terkait produk herbisida berbahan aktif metil metsulfuron
Para Pihak:
E.I DU Pont De Nemours And Company VS PT Probio International Chemicals
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
016 K/N/HaKI/2006
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
05-09-2006
Tanggal Dibacakan:
05-09-2006
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi : E.I Du Pont De Nemours and Company; Menghukum kasasi/penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp.5.000.000,-
Kaidah Hukum:
Dalam kasus Paten Proses, pemilik harus menjelaskan secara terperinci pada bagian-bagian proses mana yang dilanggar oleh tergugat, agar dapat diperjelas ada tidaknya perbedaan antara Paten Penggugat dan herbisida milik tergugat.