Perihal:
Harta gono gini
Para Pihak:
Nurul Kanarsih binti H.A. Suriansyah VS Suwiknyo bin Misri
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
608 K/AG/2003
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
23-03-2005
Tanggal Dibacakan:
23-03-2005
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Dasar Putusan:
Bunyi Putusan:
Mengabulkan permohonan kasasi dan pemohon kasasi; Menerima permohonan banding dan pembanding; Memperbaiki amar putusan PA Buntok tanggal 5 November 2002 No. 26/Pdt.G/2002/PA.Btk; (Dalam Konvensi dan Rekonvensi): Menghukum pemohon/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp. 179.500,-; Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 107.00,-; Menghukum pemohon kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp. 500.000,-
Kaidah Hukum:
Gugatan rekonvensi yang diajukan oleh kuasa termohon dalam perkara cerai thalak yang melampaui batas kewenangan yang berikan kepadanya, sebatas mengenai akibat perceraian, dapat dikabulkan secara ex officio; Kewajiban seorang ayah untuk memberi nafkah kepada anaknya adalah lil-intifa' bukan li-tamlik, maka kelalaian seorang ayah yang tidak memberikan nafkah kepada anaknya (nafkah madhiyah anak) tidak dapat digugat; Jumlah nilai Mut'ah nafkah, maskan dan kiswah selama masa iddah serta nafkah anak harus memenuhi kebutuhan hidup minimum, berdasarkan kepatutan dan rasa keadilan sesuai ketentuan KHI dan perundang-undangan yang berlaku.