Asril Lusa

Putusan MA No. 608 K/AG/2003 Tahun 2003


Perihal: 
Harta gono gini

Para Pihak: 
Nurul Kanarsih binti H.A. Suriansyah VS Suwiknyo bin Misri

Nomor Putusan: 
608 K/AG/2003

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
23-03-2005

Tanggal Dibacakan: 
23-03-2005

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Hakim Anggota: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Mengabulkan permohonan kasasi dan pemohon kasasi; Menerima permohonan banding dan pembanding; Memperbaiki amar putusan PA Buntok tanggal 5 November 2002 No. 26/Pdt.G/2002/PA.Btk; (Dalam Konvensi dan Rekonvensi): Menghukum pemohon/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp. 179.500,-; Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 107.00,-; Menghukum pemohon kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp. 500.000,-

Kaidah Hukum: 
Gugatan rekonvensi yang diajukan oleh kuasa termohon dalam perkara cerai thalak yang melampaui batas kewenangan yang berikan kepadanya, sebatas mengenai akibat perceraian, dapat dikabulkan secara ex officio; Kewajiban seorang ayah untuk memberi nafkah kepada anaknya adalah lil-intifa' bukan li-tamlik, maka kelalaian seorang ayah yang tidak memberikan nafkah kepada anaknya (nafkah madhiyah anak) tidak dapat digugat; Jumlah nilai Mut'ah nafkah, maskan dan kiswah selama masa iddah serta nafkah anak harus memenuhi kebutuhan hidup minimum, berdasarkan kepatutan dan rasa keadilan sesuai ketentuan KHI dan perundang-undangan yang berlaku.