Putusan MA No. 252 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Keputusan Verstek

Para Pihak: 
Arman Achmad vs Masrani

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
252 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
02-09-1972

Tanggal Dibacakan: 
13-09-1972


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: arman achmad TERSEBUT : Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal 1 Desember 1969 No. 37/1969/Pdt./PT.Bjm. Dan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 5 Mei 1968 No. 73/1968/Perd.B.; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI : 1. Mengabulkan gugatan sebahagian; 2. Menyatakan sebagai hukum surat perjanjian tanggal 22 Juni 1967; 3. Menyatakan sebagai hukum harga sewa sebesar Rp. 5.500,- (lima ribu lima ratus rupiah_ sesuai dengan surat perjanjian tanggal 22 Juni 1967 tersebut; 4. Menghukum tergugat membayar uang sewa yang belum lunas sebanyak Rp. 27.500,- (dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) yaitu selama 5 bulan dari 10 Oktobr 1967 sampai dengan tanggal 18 Maret 1968; 5. Menolak gugatan untuk selebihnya; Menghukum penggugat untuk kasasi/tergugat-asal untuk membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat bandingnya maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi, biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 612,- (enam ratus dua belas rupiah);