HIR Pasal 178 ayat (3)

Putusan MA No. 1001 K/Sip/1972 Tahun 1972


Perihal: 
Jual Beli Rumah

Para Pihak: 
Kang Liang Liong vs Ali Sjammach

Nomor Putusan: 
1001 K/Sip/1972

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
10-01-1973

Tanggal Dibacakan: 
17-01-1973


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: KANG LIANG LONG alias WAJAN SUTJIPTA tersebut; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp.880,- (delapan ratus delapan puluh rupiah);

Putusan MA No. 334 K/Sip/1972 Tahun 1972


Perihal: 
Kepemilikan Tanah

Para Pihak: 
Moenap, landjani vs Sawar, Tarinja

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
334 K/Sip/1972

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
30-09-1972

Tanggal Dibacakan: 
04-10-1972


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat-penggugat untuk kasasi : 1. MOENAP dan LANDJANI tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Padang tanggal 17 Pebruari 2971 No. 136/1968/PT.BT.; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang tanggal 17 Mei 1967 No. 22/1966/Pdg.; Menghukum tergugat dalam kasasi untuk membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding, maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp.1.430,- (seribu empat ratus tiga puluh rupiah);