Majelis

Putusan MA No. 745 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Sewa Tanah Sawah

Para Pihak: 
Pr. Nubajat, M.Junus vs TGK. Hormat dan Ben Daud

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
745 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
30-08-1972

Tanggal Dibacakan: 
13-09-1972

Hakim: 

Hakim Ketua: 


Bunyi Putusan: 
Menolak permohonan kasasi dari penggugat-penggugat untuk kasasi: 1. Pr. NUBAJAT dan 2. M. JUNUS tersebut; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 1.480,- (seribu empat ratus delapan puluh rupiah);

Putusan MA No. 633 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Sengketa Jual Beli Tanah

Para Pihak: 
Soeparman vs Notodiwirjo dan R. Soetarno Hadisoemarto

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
633 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
25-07-1973

Tanggal Dibacakan: 
06-08-1973


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi : SOEPARMAN alias SLAMET tersebut ; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 16 September 1970 No. 186/1970/Pdt./PT. Smg. Sekedar mengenai amar ke-4 dan ke-6 serta memperbaiki amar ke-5 dan ke-7; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI: 1. Mengabulkan gugat penggugat untuk sebagian; 2. Mengatakan syah perjanjian jual-beli sawah sengketa antara NOTODIWIRJO al. NGATMAN sebagai pembeli dan R. SOETARNO sebagai penjual; 3. Menyatakan batal perjanjian jual-beli atas sawah sengketa antara SOEPARMAN sebagai pembeli dan R. SOETARNO sebagai penjual; 4. Menghukum penggugat untuk membayar pada tergugat kekurangan dari pada harga penjualan sawah sengketa sebanyak Rp. 220.000,- -Rp. 85.000,- = Rp. 135.000,- 5. Menghukum tergugat II dan setiap orang yang memperoleh hak daripadanya untuk mnyerahkan sawah sengketa pada penggugat apabila perlu dengan minta bantuan dari pada alat Negara; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar semua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi masing-masing ½ bagian, sedangkan biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 1.081,- (seribu delapan puluh satu rupiah);

Putusan MA No. 252 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Keputusan Verstek

Para Pihak: 
Arman Achmad vs Masrani

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
252 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
02-09-1972

Tanggal Dibacakan: 
13-09-1972


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: arman achmad TERSEBUT : Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal 1 Desember 1969 No. 37/1969/Pdt./PT.Bjm. Dan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 5 Mei 1968 No. 73/1968/Perd.B.; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI : 1. Mengabulkan gugatan sebahagian; 2. Menyatakan sebagai hukum surat perjanjian tanggal 22 Juni 1967; 3. Menyatakan sebagai hukum harga sewa sebesar Rp. 5.500,- (lima ribu lima ratus rupiah_ sesuai dengan surat perjanjian tanggal 22 Juni 1967 tersebut; 4. Menghukum tergugat membayar uang sewa yang belum lunas sebanyak Rp. 27.500,- (dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) yaitu selama 5 bulan dari 10 Oktobr 1967 sampai dengan tanggal 18 Maret 1968; 5. Menolak gugatan untuk selebihnya; Menghukum penggugat untuk kasasi/tergugat-asal untuk membayar semua biaya perkara baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat bandingnya maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi, biaya perkara dalam tingkat ini ditetapkan sebanyak Rp. 612,- (enam ratus dua belas rupiah);

Putusan MA No. 144 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Penetapan mengenai ahliwaris

Para Pihak: 
M. Aroewan, Marwi, Markoen, Sumijati, Margi, Mardjanah vs Haji Soebchan

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
144 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
27-06-1973

Tanggal Dibacakan: 
20-07-1973

Kondisi: 

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menerima permohonan kasasi dari penggugat-penggugat untuk kasasi: 1. AHLI WARIS DARI M. AROWAN, yang bernama: 1. Soewandi dan 2. Rahayu Asmah, 2. MARWI al. P. MARWIJAH, 3. MARKOEN, 4. SOEMIJATI 5. MARGI dan 6. MARDJANAH beserta anak-anaknya: 1. M. Iljas, 2. Miasri, 3. M. Mansur, 4. Muntiani dan 5. Musjajachan tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 16 Juni 1970 No. 210/1969/Pdt. DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gresik tanggal 23 Desember 1965 No. 66/1962/Pdt., Menghukum tergugat dalam kasasi untuk membayar semua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 580,- (lima ratus delapan puluh rupiah)

Putusan MA No. 61 K/Sip/1971 Tahun 1971


Perihal: 
Menggunakan Merk-merk untuk alroji tanpa izin

Para Pihak: 
Mrs. Habiba Rebecca Sassoon vs Nona Kwok Huy Jun

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
61 K/Sip/1971

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Amar: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
13-11-1971

Tanggal Dibacakan: 
13-11-1971

Kondisi: 

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Menyatakan, bahwa permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: Mrs. Habiba Rebecca Sassoon (M.H. Sassoon) sebagai Director dan atas nama " Rubina Watch Assembling LTD" tersebut tidak dapat di terima; Menghukum penggugat untuk kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 105,- (seratus lima rupiah)