Zainal Abidin Abubakar

Putusan MA No. 34 K/AG/1997 Tahun 1997


Perihal: 
Sengketa Waris atas Tanah

Para Pihak: 
Rahmah Binti CIK, Hasan Bin H. Kamis Bin Jantan Akir dll VS Toyib Bin Yahya dll

Nomor Putusan: 
34 K/AG/1997

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
27-07-1998

Tanggal Dibacakan: 
27-07-1998

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Pekan Baru No. 10/Pdt.G/1996/PTA. Pbr dan Putusan Pengadilan Agama Bengkalis No. 112/Pdt.G/1995/PA.Bks; (Mengadili sendiri): Menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima; Menghukum penggugat untuk membayar perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp. 50.000

Kaidah Hukum: 
Gugatan penggugat abscuur libel, karena identitas objek perkara yang tercantum dalam gugatan dan hasil pemeriksaan sidang di tempat berbeda, sedangkan penggugat tidak mengadakan perubahan surat gugatan.

Putusan MA No. 363 K/AG/1995 Tahun 1995


Perihal: 
Sengketa pembagian harta waris

Para Pihak: 
Enung Kuswinardi, TB. Mohammad Ramdhan Soleh, Titania Nurhayati, Teddy Rustendy Wanda, Dikkie Kusdinar Sembada VS Adu Bin H. Enoh

Nomor Putusan: 
363 K/AG/1995

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
11-07-1997

Tanggal Dibacakan: 
11-07-1997

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
(Dalam Eksepsi) : menyatakan bahwa eksepsi tergugat dapat diterima; (Dalam Pokok Perkara) : Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima; Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara baik dalam tingkat pertama, tingkat banding, maupun dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sebanyak Rp.50.000

Kaidah Hukum: 
Judex factie telah salah menerapkan hukum, karena telah memeriksa dan mengadili obyek perkara yang mengandung sengketa hak milik, incasu sedang diproses di peradilan umum/proses kasasi.

Putusan MA No. 370 K/AG/1998 Tahun 1998


Perihal: 
Perceraian

Para Pihak: 
Herlina binti H. Syafri Atin VS Satri Daya bin Lailatul Kadar

Nomor Putusan: 
370 K/AG/1998

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Tanggal Musyawarah: 
17-03-1999

Tanggal Dibacakan: 
17-03-1999

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
(Dalam Konpensi): 1. Mengabulkan gugatan penggugat sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu bain sugro tergugat terhadap penggugat; 3. menetapkan pemeliharaan/hadhanah anak Adlin Tresiana diserahkan kepada penggugat yaitu Herlina binti H. Syafri Atin sebagai ibu; 4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan/hadhanah anak Adlin Tresiana sampai dewasa sebesar minimal Rp. 50.000,- setiap bulan; 5. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya. (Dalam Rekonpensi): Menolak gugatan rekonpensi penggugat rekonpensi. (Dalam Konpensi dan Rekonpensi): - Menghukum penggugat/tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebanyak Rp. 83.500,-; - Menghukum pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebanyak Rp. 48.000,- ; Menghukum pemohon kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 100.000,-

Kaidah Hukum: 
Bahwa surat gugatan mengenai gugatan cerai tersebut tidak dapat dijadikan alasan Yuridis Formalitas yang mengakibatkan surat gugatan cacat hukum yang di atur dalam Pasal 142 ayat (1) dan Pasal 147 ayat (1) RBg. Dimana seorang kuasa hukum dengan salah satu pihak tidak akan terjadi atau menjadi kuasa hukum bagi pidak lainnya.

Putusan MA No. 370 K/AG/1998 Tahun 1998


Perihal: 
Perceraian

Para Pihak: 
Herlina binti H. Syafri Atin vs, Satri Daya bin Lailatul Kadar

Lampiran File: 

Nomor Putusan: 
370 K/AG/1998

Tingkat Proses: 

Tahun Register: 

Jenis Lembaga Peradilan: 

Jenis Perkara: 

Klasifikasi: 

Kategori: 

Tanggal Musyawarah: 
17-03-1999

Tanggal Dibacakan: 
17-03-1999

Hakim: 

Hakim Ketua: 

Panitera: 


Bunyi Putusan: 
Dalam Konpensi: 1. Mengabulkan gugatan penggugat sebagain; 2. Menjatuhkan talak satu bain sugro tergugat (Satri Daya bin Lailatul Kadar) terhadap penggugat (Herlina binti H. Safri Atin); 3. Menetapkan pemeliharaan/hadhanah anak Adlin Tresiana diserahkan kepada Penggugat yaitu Herlina binti H. Safri Atin sebagai ibu; 4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan/hadhanah anak Adlin Tresiana sampai dewasa sebesar minimal Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) setiap bulan; 5. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya; Dalam Rekonpensi: - Menolak gugatan rekonpensi penggugat rekonpensi; Dalam Konpensi dan Rekonpensi: - Menghukum penggugat/tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebanyak Rp. 83.500,- (delapan puluh tiga ribu lima ratus rupiah) - Menghukum pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebanyak Rp. 48.000,- (empat puluh delapan ribu rupiah) - Menghukum pemohon kasasi akan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)

Kaidah Hukum: 
Bahwa surat gugatan mengenai gugatan cerai tersebut tidak dapat dijadikan alasan Yuridis Formalitas yang mengakibatkan surat gugatan cacat hukum yang di atur dalam Pasal 142 ayat (1) dan Pasal 147 ayat (1) RBg. dimana seorang kuasa hukum dengan salah satu pihak tidak akan terjadi atau menjadi kuasa hukum bagi pihak lainnya.