Putusan MA No. 321 K/Sip/1978 Tahun 1978
Perihal:
Sengketa tanah
Para Pihak:
Abdul Majid bin Saman VS Yahya bin Dahlan … dkk
Lampiran File:
Sumber Pustaka:
Nomor Putusan:
321 K/Sip/1978
Tingkat Proses:
Tahun Register:
Jenis Lembaga Peradilan:
Amar:
Jenis Perkara:
Klasifikasi:
Tanggal Musyawarah:
31-01-1981
Tanggal Dibacakan:
05-02-1981
Hakim:
Hakim Ketua:
Hakim Anggota:
Panitera:
Bunyi Putusan:
Menerima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi; Membatalkan keputisan Pengadilan Tinggi Palembang No. 74/1976 PT.Perdata tersebut; Menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima; Menghukum penggugat-penggugat sekarang tergugat-tergugat dalam kasasi untuk membaya rsemua biaya perkara, baik yang jatuh dalam tingkat pertama dan tingkat banding maupun dalam tingkat kasasi dan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp. 4.105,-
Kaidah Hukum:
Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk membatalkan surat hak milik yang dikeluarkan oleh instansi lain